Indon
1
Jaminan terbatas
Persyaratan dan Kondisi
1. Philips memberi jaminan kepada pembeli eceran pertama ("Konsumen" atau "Anda") bahwa produk komunikasi konsumen dan semua
aksesori asli yang disediakan oleh Philips dalam paket penjualan ("Produk"), bebas dari cacat materi dalam bahan, desain dan
pengerjaannya, di bawah penggunaan yang normal sesuai dengan petunjuk pengoperasiannya serta mematuhi persyaratan dan kondisi di
bawah ini. Jaminan terbatas ini hanya diperuntukkan bagi Konsumen atas pembelian Produk dan digunakan di negara asal pembelian
tersebut dilakukan. Jaminan terbatas ini berlaku hanya di negara tujuan penjualan produk Philips tersebut.
2. Masa berlaku jaminan terbatas bagi Produk ini adalah SATU (1) TAHUN dari tanggal pembelian Produk sebagaimana tercantum dalam
bukti pembelian aslinya (6 bulan untuk aksesori). PENTING - Anda diminta untuk mengembalikan Produk bersama bukti pembelian yang
sah, yang harus menunjukkan tempat, tanggal pembelian, model dan nomor seri Produk yang jelas.
3. Selama masa berlakunya jaminan terbatas, Philips atau perwakilan layanan resminya akan memperbaiki secara cuma-cuma untuk suku-
cadang, tenaga kerja, Produk yang cacat-materi dengan suku-cadang atau Produk baru, dan mengembalikan Produk yang sudah diperbaiki
kepada Konsumen dalam kondisi layak-kerja. Philips akan menahan suku-cadang, module atau peralatan yang cacat/rusak. Produk yang
sudah diperbaiki akan tercakup oleh jaminan terbatas ini selama masa berlaku yang masih tersisa.
PENTING:
Seandainya anda perlu membawa kembali produk ke layanan puma jual, mohon dipastikan bahwa anda mengembalikan handset dan terminal,
keduanya, serta aksesorinya.
4. Jaminan terbatas ini tidak mencakup:
a) Produk yang telah disalah-gunakan, kecelakaan, pengiriman atau kerusakan fisik lainnya, pemasangan yang tidak benar, pengoperasian atau
penanganan yang abnormal, kelalaian, banjir, kebakaran, kemasukkan air atau cairan lain; atau
b) Produk yang rusak karena diperbaiki, diubah atau dimodifikasi oleh orang yang tidak diberi kewenangan oleh Philips; atau
c) Produk dengan masalah penerimaan atau pengoperasian yang disebabkan oleh kondisi sinyal, keandalan jaringan atau sistem kabel atau
antena; atau
d) Produk yang rusak atau bermasalah karena digunakan dengan produk atau aksesori lain yang bukan dari Philips; atau
e) Produk yang stiker jaminan/kualitas, nomor seri produk atau nomor seri elektroniknya sudah dilepas, diubah atau dibuat tak terbaca; atau
f) Produk dibeli, digunakan, diperbaiki, atau yang dikirim untuk perbaikan dari negara yang bukan merupakan negara pembelian produk
tersebut, atau digunakan untuk maksud komersial atau institusional (termasuk namun tidak terbatas pada Produk yang digunakan untuk
tujuan sewa-menyewa); atau
g) Produk dikembalikan tanpa bukti pembelian yang sah atau bukti pembeliannya sudah diubah atau dibuat tak terbaca;
h) Keusangan normal (usia-pakai sudah habis) atau Force Majeure.
5. Kecuali penjelasan jaminan seperti yang tertera di atas dan semua hal yang dinyatakan secara tak langsung oleh hukum, yang tidak dapat
dipisahkan atau dimodifikasi oleh perjanjian, Philips tidak memberikan jaminan lain, baik yang dinyatakan secara langsung atau tidak
langsung (baik secara perundang-undangan, di bawah aturan hukum atau sebaliknya) dan secara spesifik menolak jaminan kepuasan
apapun atas mutu barang layak-pasar/layak-dagang atau keselarasannya untuk maksud tertentu.
Pertanggung-jawaban Philips yang menyeluruh atas kerusakan yang berkaitan dengan, atau yang ditimbulkan oleh pembelian atau penggunaan
produk, terlepas dari jenis atau sebab kerusakan tersebut atau bentuknya, atau karakteristik tuntutan yang diajukan (Kontrak atau
Perjanjian), tidak akan melebihi harga beli asal yang sudah dilunasi untuk produk tersebut.
Walaupun begitu, dalam hal apapun juga, apakah Philips telah diberitahu atau tidak mengenai kemungkinan kerusakan karena sesuatu yang
khusus, tidak sengaja, tidak langsung atau sebab-akibat dari pembelian atau penggunaan produk, Philips tidak dikenakan tanggung-jawab,
dalam pengertian seluas-luasnya yang dimungkinkan secara hukum. Pembatasan ini berlaku sekalipun gagal memenuhi tujuan terpenting dari
ganti-rugi manapun. Jaminan terbatas ini tidak mempengaruhi hak Konsumen di bawah hukum nasional yang berlaku.
Oleh sebab itu, para pembawa, pengecer, agen, dealer, karyawan, atau pegawai Philips tidak diberi wewenang untuk mengubah jaminan
terbatas ini dan sebaiknya Anda jangan mengandalkan pada perwakilan semacam itu.
Tambahan handset Onis 200