40
| Bahasa Indonesia
1 609 92A 2WB | (16.2.17)
Bosch Power Tools
Piringan kain wol untuk memolis
Ulirkan piringan kain wol untuk memolis
20
secara kencang
pada poros kerja
6
.
Mangkok sikat kawat/piringan sikat
Mangkok sikat kawat/piringan sikat harus dipasangkan
sedemikian rupa pada poros kerja, sehingga uliran pada
poros kerja masuk habis padanya dan alat kerja terkena pada
flens untuk poros kerja. Kencangkan mangkok sikat
kawat/piringan sikat dengan kunci pas.
Alat kerja-alat kerja yang diizinkan
pemakaiannya
Anda bisa menggunakan semua alat kerja-alat kerja yang
disebutkan di dalam petunjuk-petunjuk untuk penggunaan
ini.
Kecepatan putaran yang diizinkan [min
-1
] atau kecepatan
lingkar [m/s] dari alat kerja-alat kerja yang digunakan paling
sedikit harus mencapai angka-angka yang tertera di dalam
tabel di bawah ini.
Karena itu perhatikanlah selalu
kecepatan putaran atau
kecepatan lingkar
yang diizinkan yang tercantum pada label
alat kerja.
Penghisapan debu/serbuk
Debu dari bahan-bahan seperti misalnya cat yang
mengandung timbel (timah hitam), beberapa jenis kayu,
bahan mineral dan logam bisa berbahaya bagi kesehatan.
Menyentuh atau menghirup debu-debu ini bisa
mengakibatkan reaksi alergi dan/atau penyakit saluran
pernafasan dari orang yang menggunakan mesin atau
orang yang berada di dekatnya.
Beberapa debu tertentu seperti misalnya debu kayu pohon
quercus atau pohon fagus silvatica dianggap bisa
mengakibatkan penyakit kanker, terutama dalam
campuran dengan bahan-bahan tambahan untuk
pengolahan kayu (kromat, obat pengawet kayu). Bahan-
bahan yang mengandung asbes hanya boleh dikerjakan
oleh orang-orang yang ahli.
– Perhatikanlah supaya ada pertukaran udara di tempat
kerja.
– Kami anjurkan supaya Anda memakai kedok anti debu
dengan saringan (filter) kelas P2.
Taatilah peraturan-peraturan untuk bahan-bahan yang
dikerjakan yang berlaku di negara Anda.
Hindarkan debu yang banyak terkumpul di tempat
kerja.
Debu dapat menyulut dengan mudahnya.
Penggunaan
Cara penggunaan
Perhatikan tegangan jaringan listrik! Tegangan
jaringan listrik harus sesuai dengan tegangan listrik
yang tercantum pada label tipe perkakas listrik.
Menghidupkan/mematikan perkakas listrik
(3 601 C89 0K0)
Untuk
menghidupkan
perkakas listrik, dorongkan tombol
untuk menghidupkan dan mematikan
5
ke depan dan
kemudian tekankan.
Untuk
mengunci
tombol untuk menghidupkan dan
mematikan
5
yang sedang ditekan, dorongkan tombol
5
ke
depan lagi.
Untuk
mematikan
perkakas listrik, lepaskan tombol untuk
menghidupkan dan mematikan
5
atau jika tombol terkunci,
tekan tombol
5
sebentar saja dan kemudian lepaskan.
Menghidupkan/mematikan perkakas listrik
(3 601 C89 081/3 601 C89 0B0/3 601 C89 0L0/
3 601 C89 0J0/3 601 C89 040/3 601 C89 0K2)
Untuk
menghidupkan
, tekan tombol untuk menghidupkan
dan mematikan
5
dan tahankan tekanan.
Untuk
mengunci
tombol untuk menghidupkan dan
mematikan
5
yang sedang ditekan, dorongkan tombol
5
ke
depan lagi.
Untuk
mematikan
perkakas listrik, lepaskan tombol untuk
menghidupkan dan mematikan
5
atau jika tombol terkunci,
tekan tombol
5
sebentar saja dan kemudian lepaskan.
Periksalah dahulu alat kerja-alat kerja sebelum
menggunakannya. Alat kerja harus dipasangkan
secara betul dan harus bisa berputar secara bebas.
Lakukan uji coba selama paling sedikit 1 menit tanpa
pembebanan. Janganlah menggunakan alat kerja-alat
kerja yang rusak, sembul atau yang menyebabkan
getaran.
Alat kerja-alat kerja yang rusak bisa pecah dan
menyebabkan terjadinya luka-luka.
Penyetelan pendahuluan kecepatan putaran
Dengan roda untuk penyetelan pendahuluan kecepatan
putaran
4
Anda bisa menyetel kecepatan putaran
sebelumnya, juga selama penggunaan.
Kecepatan putaran yang diperlukan tergantung dari bahan
yang dikerjakan dan macam pekerjaan dan bisa didapatkan
dengan cara melakukan uji coba sebelumnya.
Elektronika penetap putaran
Elektronika penetap putaran membuat supaya kecepatan
putaran tanpa beban dan sewaktu dibebani hampir selalu
konstan dan menjamin hasil kerja yang rata.
maks.
[mm]
[mm]
D
b
d
[min
-1
]
[m/s]
180
–
–
3000
80
100
30
M 14
3000
45
D
D
b
d
OBJ_BUCH-1217-006.book Page 40 Thursday, February 16, 2017 9:13 AM