10
SAMBUNGAN KABEL
BAHASA INDONESIA
<Catu Daya Unit Luar-Ruangan: 1 Ph>
<Catu Daya Unit Luar-Ruangan: 3 Ph>
Unit dalam-ruangan
Unit luar-ruangan
CATU DAYA
Kabel listrik yang terhubung ke unit luar-ruangan harus mematuhi IEC 60245 atau HD 22.4
S4 (Peralatan ini harus dilengkapi dengan seperangkat kabel yang sesuai dengan peraturan
nasional.)
Kabel listrik penghubung ke unit luar-ruangan harus mematuhi IEC 60245 atau HD 22.4 S4
(Peralatan ini harus dilengkapi dengan seperangkat kabel yang sesuai dengan peraturan
nasional.)
Kabel suplai yang rusak harus diganti dengan rakitan atau kabel khusus yang tersedia dari
produsen agen servisnya.
Jika kabel penghubung antara unit dalam-
ruangan dan unit luar-ruangan lebih dari
40(131,2) m(kaki), sambungkan jalur
telekomunikasi dan kabel listrik secara
terpisah.
HATI-HATI
!
GN
/YL
20mm
20mm
LUAS PENAMPANG
MELINTANG
NORMAL 0,75 mm
2
20(25/
32) mm
(inci)
GN
/YL
35 (
1-3/
8) ±
5 (3
/16) mm (inci)
10 (13/32) ± 3 (1/8) mm (inci)
Menyambungkan kabel antara Unit Dalam-Ruangan dan Unit
Luar-Ruangan
2
)
ATUQ18GPLE7
2.5 (12AWG)
ATUQ24GPLE7/APUQ24GS1A4
1
APUQ30GR5A4
ATUQ30LNLE7
3
AUUQ36GH4
1
AUUQ36LH4
3
AUUQ48GH4
1
4.0 (10AWG)
AUUQ48LH4
3
2.5 (12AWG)
Model
Fase (Ø) Luas (mm
1(L) 2(N) 3
1(L) 2(N) 3
* Fitur mungkin berubah sesuai dengan jenis model.
1(L) 2(N) 3
1(L) 2(N) 3
)
N
(
2
)
L
(
1
Unit dalam-ruangan
Unit luar-ruangan
CATU DAYA