32
| Bahasa Indonesia
1 609 929 M56 | (24.11.09)
Bosch Power Tools
Rawatan dan servis
Rawatan dan kebersihan
f
Sebelum mulai dengan pekerjaan pada per-
kakas listrik, tariklah steker dari stopkontak.
f
Perkakas listrik dan lubang ventilasi harus
selalu dibersihkan supaya perkakas bisa
digunakan dengan baik dan aman.
Petunjuk:
Pisau
1
dan landasan pemotong
2
tidak boleh diasah.
Membalikkan/mengganti landasan pemotong
(lihat gambar B)
Jika paruh depan dari kedua landasan
pemotong
2
tumpul, kedua landasan pemotong
bisa saling ditukarkan.
Jika kedua paruh dari landasan pemotong
2
tumpul, kedua landasan pemotong harus
digantikan.
Putarkan baut-baut
3
dengan menggunakan
kunci mur dalam (ukuran kunci 2,5 mm) sam-
pai ke luar dan lepaskan kedua landasan
pemotong
2
.
Pasangkan landasan pemotong
2
yang baru atau
yang dibalikkan dan kencangkan dengan baut-
baut
3
. Baut-baut harus kencang duduknya.
Jika pada suatu waktu perkakas listrik ini tidak
bisa berjalan meskipun telah diproduksikan dan
diperiksa dengan seksama, maka reparasinya
harus dilakukan oleh Service Center perkakas
listrik Bosch yang resmi.
Jika Anda hendak menanyakan sesuatu atau
memesan suku cadang, sebutkan selalu nomor
model yang terdiri dari 10 angka dan tercantum
pada label tipe pekakas.
Layanan pasca beli dan konsultasi bagi
pelanggan
Layanan pasca beli Bosch menjawab semua
pertanyaan Anda tentang reparasi dan
perawatan serta tentang suku cadang produk
ini. Gambar tiga dimensi dan informasi tentang
suku cadang bisa Anda lihat di:
www.bosch-pt.com
Tim konsultan Bosch dengan senang hati
membantu Anda pada pembelian, penggunaan
dan penyetelan produk ini dan aksesorinya.
Indonesia
PT. Multi Tehaka
Kawasan Industri Pulogadung
Jalan Rawa Gelam III No. 2
Jakarta 13930
Indonesia
Tel.: +62 (21) 4 60 12 28
Fax: +62 (21) 46 82 68 23
E-Mail: [email protected]
www.multitehaka.co.id
Cara membuang
Perkakas listrik, aksesori dan kemasan
sebaiknya didaur ulangkan sesuai dengan upaya
untuk melindungi lingkungan hidup.
Perubahan adalah hak Bosch.
OBJ_BUCH-536-002.book Page 32 Tuesday, November 24, 2009 1:24 PM