40
Bahasa Indonesia
E
I
F
B
A
D
H
G
C
A
Lubang udara keluar
B
Setel nosel
Untuk penataan rambut
yang presisi
C
Lubang keluar ion
Khusus EH-NE64
D
Lubang udara masuk
E
Gagang
F
Cincin untuk
menggantung
G
Kabel
H
Steker
Bentuk steker berbeda-
beda tergantung areanya.
I
Sakelar dayah
3: Turbo
(Aliran kuat udara
panas)
2: Perlindungan Panas
(Aliran kuat udara
hangat)
1: Dingin Kuat
(Aliran kuat udara
dingin)
0: Mati
(Beberapa petunjuk hanya menggunakan ilustrasi model
EH-NE64 untuk menjelaskan produk.)
Cara menggunakan pengering rambut
1
1
Sebelum menggunakan pengering rambut,
pastikan sakelar daya berada pada posisi “0”,
lalu tancapkan steker ke stopkontak rumah dan
hidupkan sakelar daya.
2
2
Pilih intensitas aliran udara dengan sakelar
daya, lalu keringkan rambut Anda.
3
3
Atur sakelar daya ke posisi “0”, lalu cabut
steker dari stopkontak rumah.
►
Setel nosel
●
Jika Anda ingin menata rambut, pasangkan nosel pengatur
ke pengering rambut karena nosel ini akan membantu
memusatkan aliran ke area tertentu rambut. Ini akan
memberi Anda kendali lebih besar atas rambut untuk
memudahkan penataan rambut dan mengeringkan rambut
dengan hembusan udara.
Tentang ion (Khusus EH-NE64)
(Metode pembuatan ion: Pelepasan voltase tinggi)
Diameternya lebih kecil dari 1/1000 uap, dan tidak dapat
dilihat dengan mata telanjang.
Ion merupakan partikel yang menggabungkan oksigen
bermuatan negatif dan uap air di udara.
Secara umum, rambut mudah bermuatan positif. Dengan
memaparkan rambut pada ion bermuatan negatif, listrik statis
rambut dapat dinetralkan dan dengan begitu kelembutannya
dapat ditingkatkan.
►
Catatan
●
Anda mungkin akan mencium bau khas ketika menggunakan
pengering rambut ini. Ini tidak berbahaya bagi tubuh manusia.
●
Pengaruh ion dapat tidak terasa oleh orang-orang berikut ini.
Orang dengan rambut berombak, rambut sangat keriting,
rambut sangat halus, rambut pendek, atau orang yang
rambutnya diluruskan dalam tiga atau empat bulan terakhir.
Identifikasi bagian
Summary of Contents for EH-ND63
Page 2: ...2 ...
Page 43: ...43 Bahasa Indonesia MEMO ...