12
INDONESIA
Menggunakan perangkat Bluetooth ®
Untuk operasi Bluetooth, Anda harus menghubungkan
Bluetooth Adapter
(KS-BTA200) ke jack CD changer di
bagian belakang. Lihat juga halaman 21.
• Juga lihat petunjuk yang disertakan dengan adaptor Bluetooth dan perangkat Bluetooth.
• Lihat daftar (disertakan dalam kemasan) untuk negara-negara yang memungkinkan Anda menggunakan fungsi
Bluetooth®.
Jika menggunakan perangkat Bluetooth (“BT-PHONE” dan “BT-AUDIO”) melalui unit untuk pertama kali, Anda harus
melangsungkan dulu koneksi nirkabel Bluetooth antara unit dan perangkat.
• Setelah koneksi terjalin, koneksi ini akan terdaftar di unit meskipun Anda menyetel ulang unitnya. Total
perangkat yang dapat didaftarkan adalah lima buah.
• Hanya satu perangkat yang dapat dihubungkan setiap kali untuk masing-masing sumber (“BT-PHONE” dan “BT-
AUDIO”).
Mendaftarkan perangkat Bluetooth
3
Pilih “OPEN”.
4
Masukkan kode PIN (Personal
Identification Number) ke unit.
• Anda dapat memasukkan angka berapa saja
yang Anda inginkan (1 sampai 16 digit).
[Permulaan: 0000]
*
Beberapa perangkat memiliki kode PIN sendiri.
Masukkan kode PIN tertentu ke unit.
1
Pindah ke posisi angka berikutnya (atau
sebelumnya).
2
Pilih angka atau spasi kosong.
3
Ulangi langkah
1
dan
2
sampai Anda
selesai memasukkan kode PIN.
4
Konfirmasi entri.
“OPEN...” berkedip pada
display.
Metode Pendaftaran (Pairing)
Gunakan salah satu item berikut dalam menu Bluetooth
untuk mendaftar dan menjalin koneksi dengan
perangkat.
• Pilih “BT-PHONE” atau “BT-AUDIO” sebagai sumber
untuk mengoperasikan menu Bluetooth.
OPEN
[BUKA]
Menyiapkan unit untuk melangsungkan
koneksi Bluetooth yang baru.
Koneksi terjalin dengan mengoperasikan
perangkat Bluetooth.
SEARCH
[CARI]
Menyiapkan unit untuk melangsungkan
koneksi Bluetooth yang baru.
Koneksi terjalin dengan mengoperasikan
unit ini.
Mendaftarkan dengan menggunakan “OPEN”
Persiapan
Mengoperasikan perangkat untuk mengaktifkan fungsi
Bluetooth.
1
Pilih “BT-PHONE” atau “BT-AUDIO”.
2
Pilih “NEW”.
IN08-13_KW-XG70HM[UN]_f.indd 12
IN08-13_KW-XG70HM[UN]_f.indd 12
8/5/09 5:04:21 PM
8/5/09 5:04:21 PM